Sebagaimana dikutip dari Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Kemendikbudristek menyebutkan sebutkan profil pelajar Pancasila adalah pelajar Indonesia. Dimana itu merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Seperti halnya yang tertulis diatas, dimana pelajar pancasila merupakan pelajar yang berkarakter. Untuk itu salah satu penanaman nilai – nilai pelajar yang berkarakter tersebut terdapat pada pelaksanaan upacara bendera. Tentunya hal ini diatur didalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.
Menurut pengertiannya, upacara bendera merupakan salah satu usaha atau upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan dalam membentuk karaktek peserta didik. Adapun cakupan nilai – nilai karakter yang terdapat pada kegiatan upacara bendera diantaranya sikap disiplin, tanggung jawab, percaya diri, kerja sama, patriotisme, tanggung jawab, kerja keras, kepemimpinan, nasionalisme, dan juga cinta tanah air.
