Loncat ke Konten Utama (Skip to Content)
Sistem Aktif: Memuat Hari & Tanggal... | 00:00:00 WIB
Portal Staf
Logo SMPN 1 Ringinrejo
SMPN 1 Ringinrejo Esturi Premata Hati
LogoSMPN 1 Ringinrejo
Portal Staf / Administrator Login CMS Admin
Berita

PELAYANAN INFORMASI SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)

Super Administrator ESTURI 02 Juli 2026 2 menit baca (260 kata) 303 views
Fitur Audio: Dengarkan Artikel Ini Didukung kecerdasan sintesis suara Bahasa Indonesia
PELAYANAN INFORMASI SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)

Unit Pelaksana
Panitia PPDB SMPN 1 Ringinrejo

Produk Layanan
Informasi PPDB, Persyaratan Pendaftaran, Jadwal PPDB, Alur Pendaftaran, dan Hasil Seleksi.

Komponen Standar Pelayanan

1. Persyaratan

Pemohon (calon peserta didik/orang tua/wali) cukup:

  • Datang langsung ke Posko PPDB sekolah; atau
  • Menghubungi layanan informasi melalui telepon, WhatsApp, website, atau media sosial sekolah.

Tidak dipungut biaya.

2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon datang ke Posko PPDB atau menghubungi layanan informasi.
  2. Petugas menyambut dan menanyakan informasi yang dibutuhkan.
  3. Petugas memberikan penjelasan mengenai:
    • Persyaratan PPDB.
    • Jalur pendaftaran.
    • Jadwal pelaksanaan.
    • Tata cara pendaftaran.
    • Kuota penerimaan.
    • Dokumen yang harus disiapkan.
  4. Apabila diperlukan, petugas membantu proses pendaftaran atau pengisian formulir.
  5. Pemohon menerima informasi atau brosur PPDB.
  6. Pelayanan selesai.

3. Jangka Waktu Pelayanan

  • 5–15 menit untuk setiap pemohon.

4. Biaya/Tarif

GRATIS (Tidak Dipungut Biaya).

5. Produk Pelayanan

  • Informasi lengkap PPDB.
  • Brosur PPDB.
  • Jadwal PPDB.
  • Panduan Pendaftaran.
  • Formulir pendaftaran (apabila diperlukan).

6. Sarana dan Prasarana

  • Posko PPDB.
  • Ruang pelayanan.
  • Komputer/laptop.
  • Printer.
  • Jaringan internet.
  • Website sekolah.
  • Banner dan brosur PPDB.
  • Ruang tunggu.

7. Kompetensi Pelaksana

Petugas mampu:

  • Menguasai petunjuk teknis PPDB.
  • Memberikan informasi secara jelas dan akurat.
  • Berkomunikasi dengan baik.
  • Memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional.

8. Pengawasan Internal

Dilaksanakan oleh:

  • Ketua Panitia PPDB.
  • Kepala Sekolah.

9. Penanganan Pengaduan

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

  • Posko PPDB.
  • Kotak saran.
  • Nomor WhatsApp sekolah.
  • Email sekolah.
  • Website sekolah.

10. Jaminan Pelayanan

Sekolah menjamin pelayanan:

  • Cepat.
  • Ramah.
  • Transparan.
  • Akurat.
  • Mudah diakses.
  • Tanpa diskriminasi.
  • Bebas pungutan liar.

11. Jaminan Keamanan

Sekolah menjamin:

  • Kerahasiaan data calon peserta didik.
  • Informasi yang diberikan sesuai ketentuan PPDB.
  • Data digunakan hanya untuk keperluan PPDB.

12. Evaluasi Kinerja Pelaksana

Evaluasi dilakukan melalui:

  • Monitoring Kepala Sekolah.
  • Evaluasi Panitia PPDB.
  • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Bagikan Informasi Ini
Sebarkan kabar dan kegiatan positif SMPN 1 Ringinrejo kepada masyarakat

Berita & Informasi Terkait Lainnya

SMPN 1 RINGINREJO RAIH JUARA 1 PORSIGAL PIALA BUPATI
+1+
SMPN 1 RINGINREJO RAIH JUARA 1 PORSIGAL PIALA BUPATI
22 Juli 2026
KEGIATAN MPLS SMPN 1 RINGINREJO 2026
+1+
KEGIATAN MPLS SMPN 1 RINGINREJO 2026
22 Juli 2026
Upacara Pembukaan MPLS SMPN 1 Ringinrejo Tahun Pelajaran 2026/2027: Awal Langkah Mewujudkan Generasi Berkarakter dan Berprestasi
+1+
Upacara Pembukaan MPLS SMPN 1 Ringinrejo Tahun Pelajaran 2026/2027: Awal Langkah Mewujudkan Generasi Berkarakter dan Berprestasi
13 Juli 2026
AI Assistant ESTURI
SMPN 1 Ringinrejo
Halo! 👋 Saya adalah AI Assistant Resmi SMPN 1 Ringinrejo. Ada yang bisa saya bantu seputar info PPDB, Kurikulum Merdeka, Prestasi, 20 Aplikasi Sekolah, atau Jadwal Kegiatan?