Logo SMPN 1 Ringinrejo
SMPN 1 Ringinrejo
Esturi Premata Hati
JUARA 1 WEBSITE SEKOLAH SMP KAB. KEDIRI 2026
Loncat ke Konten Utama (Skip to Content)
20-10-2026 • 00:49:33 WIB
ESTURI PREMATA HATI • Mewujudkan Generasi Berkarakter, Berprestasi, Berbudaya Lingkungan, dan Berakhlak Mulia SEKOLAH JUARA • Pembelajaran Berbasis Digital Kurikulum Merdeka & Adiwiyata Mandiri TERAKREDITASI A (UNGGUL) • Sekolah Ramah Anak & Pusat Inovasi Teknologi ESTURI PREMATA HATI • Mewujudkan Generasi Berkarakter, Berprestasi, Berbudaya Lingkungan, dan Berakhlak Mulia SEKOLAH JUARA • Pembelajaran Berbasis Digital Kurikulum Merdeka & Adiwiyata Mandiri TERAKREDITASI A (UNGGUL) • Sekolah Ramah Anak & Pusat Inovasi Teknologi
Logo SMPN 1 Ringinrejo
SMPN 1 Ringinrejo Esturi Premata Hati
Logo SMPN 1 Ringinrejo
Membaca Halaman... 1.0x
Menyiapkan suara...
+1+

Stop Tindakan Kekerasan Di Sekolah

Super Administrator ESTURI 07 Maret 2023 2 menit baca (282 kata) 652 views
Fitur Audio: Dengarkan Artikel Ini Didukung kecerdasan sintesis suara Bahasa Indonesia
Stop Tindakan Kekerasan Di Sekolah

Tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah semakin meresahkan. Pendidikan dan pengajaran memang tidak identik dengan kekerasan, baik di masa yang lalu apalagi sekarang ini. Tapi kekerasan sering kali dihubung-hubungkan dengan kedisiplinan dan penerapannya dalam dunia pendidikan

Disiplin merupakan hal yang seringkali menjadi tolok ukur kualitas pendidikan di suatu lembaga pendidikan formal seperti sekolah sehingga para guru harus bekerja keras membuat peraturan serta menertibkan murid muridnya di sekolah. Seperti memberikan sanksi yang keras dan tegas bagi murid murid yang melanggar peraturan seperti membolos, merokok di lingkungan sekolah, terlambat, dan lain-lain.

Walau demikian masih ada saja murid murid yang melanggar peraturan, sehingga tak jarang guru melakukan tindak kekerasan untuk mendisiplinkan murid muridnya. Kekerasan pada murid adalah suatu tindakan keras yang dilakukan terhadap murid di sekolah dengan dalih mendisiplinkan murid yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik dan psikis.

SOLUSI DARI PERMASALAHAN

1) Menerapkan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah

2) Terus menerus membekali guru untuk menambah wawasan pengetahuan, kesempatan, pengalaman baru untuk mengembangkan kreativitas mereka.

3) Bukan murid saja membutuhkan konseling, tapi juga guru. Sebab guru juga mengalami masa sulit yang membutuhkan dukungan, penguatan, atau bimbingan untuk menemukan jalan keluar yang terbaik.

KESIMPULAN

1) Kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap murid di sekolah secara yuridis merupakan salah satu bentuk perbuatan pidana. Kasus kekerasan seperti pemukulan, penghinaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap murid,secara yuridis bertentangan dengan peraturan peraturan yang berlaku di Indonesia.

2) Upaya yang dilakukan sekolah untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan guru terhadap murid di sekolah diantaranya adalah membina serta memberikan pelatihan terhadap guru tentang cara mengajar yang baik. Pelatihan yang dimaskud adalah penataran agar guru dapat melaksanakan proses pengajaran dengan profesional agar maksud dan tujuan dari pendidikan dapat tercapai dengan baik.

Bagikan Informasi Ini
Sebarkan kabar dan kegiatan positif SMPN 1 Ringinrejo kepada masyarakat
Butuh bantuan?
WhatsApp Humas
AI Assistant 24 Jam
AI Assistant ESTURI
Halo! 👋 Saya adalah AI Assistant Resmi SMPN 1 Ringinrejo. Ada yang bisa saya bantu seputar info PPDB, Kurikulum Merdeka, Prestasi, Aplikasi Sekolah, atau Jadwal Kegiatan?
Butuh respon langsung dari staf? Chat WhatsApp