KEJAKSAAN
Jaksa Masuk Sekolah
Rabu, 9 Oktober 2024, SMPN 1 Ringinrejo menerima kunjungan dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sebuah inisiatif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pelajar. Kegiatan ini berlangsung di aula sekolah dan diikuti dengan antusias oleh siswa-siswi serta guru pendamping.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah, Ibu Ririn Kasiani, S.Pd., yang mengapresiasi pelaksanaan program ini di SMPN 1 Ringinrejo. "Melalui program ini, kami berharap siswa dapat memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang taat hukum dan bertanggung jawab," ujar beliau.
Materi utama disampaikan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, yang memberikan wawasan tentang berbagai aspek hukum, seperti undang-undang perlindungan anak, bahaya kenakalan remaja, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan. Penyampaian materi dikemas secara menarik dengan menggunakan video edukasi, simulasi kasus, serta sesi tanya jawab interaktif.
Selain memberikan pemahaman hukum, program ini juga mengajarkan siswa untuk menjadi individu yang berkarakter dan mampu berkontribusi positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Tim kejaksaan menutup acara dengan pesan penting tentang nilai-nilai integritas, keadilan, dan tanggung jawab yang harus ditanamkan sejak usia muda.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ringinrejo ini diharapkan dapat membekali siswa dengan pengetahuan hukum yang aplikatif dan relevan, serta menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Ini sejalan dengan visi sekolah untuk mencetak pelajar yang tidak hanya berprestasi akademik, tetapi juga berintegritas