Tata Usaha

Tata Usaha Sekolah adalah unit kerja yang bertanggung jawab dalam mengelola administrasi dan pelayanan teknis untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional sekolah. Peran utama Tata Usaha adalah memastikan administrasi sekolah berjalan tertib, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tugas dan Tanggung Jawab
-
Administrasi Akademik
- Mengelola data siswa, termasuk pendaftaran, mutasi, dan kelulusan.
- Menyusun dan menyimpan dokumen nilai, ijazah, dan arsip akademik lainnya.
-
Administrasi Kepegawaian
- Mengelola data kepegawaian, termasuk absensi, SK, dan surat tugas guru serta tenaga kependidikan.
- Mengurus kenaikan pangkat, cuti, dan pensiun pegawai sekolah.
-
Administrasi Keuangan
- Menyusun dan mengelola laporan keuangan sekolah, termasuk BOS dan dana lainnya.
- Mengelola pembayaran honorarium, gaji pegawai, dan biaya operasional sekolah.
-
Administrasi Sarana dan Prasarana
- Menginventarisasi aset sekolah dan memastikan pencatatan yang rapi.
- Mengelola dokumen pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah.
-
Administrasi Umum dan Kesekretariatan
- Mengelola surat-menyurat masuk dan keluar serta dokumentasi sekolah.
- Menyediakan layanan informasi dan membantu kebutuhan administratif warga sekolah.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Pengaduan
Berikut ini Link Pengaduan Link Pengaduan
Survey Kepuasan Masyarakat
Berikut ini adalah Link Pengisian Survey Kepuasan Masyarakat Link Survey Kepuasan Masyarakat
PELAYANAN PERIZINAN SISWA
Unit Pelaksana Wali Kelas, Guru Bimbingan dan Konseling (BK), dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Produk Layanan Surat Izin Siswa dan Persetujuan Izin Tidak Mengikuti Kegiatan Pem
PELAYANAN KONSELING SISWA
Unit Pelaksana Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMPN 1 Ringinrejo Produk Layanan Layanan Konseling Individu, Konseling Kelompok, Bimbingan Belajar, Bimbingan Karier, Bimbingan Sosial,







Fotor
Art Generator
ChatGPT
DeepSeek
Gemini
Copilot
Perplexity
