• SMPN 1 RINGINREJO
  • Esturi Premata Hati



PELAYANAN PENGAMBILAN DOKUMEN KELULUSAN

Unit Pelaksana
Tata Usaha SMPN 1 Ringinrejo

Produk Layanan
Penyerahan Dokumen Kelulusan (Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), Transkrip Nilai/Daftar Nilai, dan dokumen kelulusan lainnya sesuai ketentuan).

Komponen Standar Pelayanan

1. Persyaratan

Pemohon menyiapkan:

  • Membawa identitas diri (KTP/Kartu Pelajar/Kartu Keluarga).
  • Membawa bukti kelulusan atau bukti pengambilan dokumen (jika ada).
  • Surat kuasa bermaterai beserta fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa apabila pengambilan diwakilkan.
  • Telah menyelesaikan seluruh administrasi sekolah sesuai ketentuan.

2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon datang ke bagian Tata Usaha sesuai jadwal pengambilan.
  2. Petugas menyambut dan meminta persyaratan pengambilan dokumen.
  3. Petugas memeriksa identitas dan kelengkapan persyaratan.
  4. Petugas memastikan dokumen kelulusan telah siap dan sesuai dengan data pemohon.
  5. Pemohon menandatangani buku atau formulir tanda terima dokumen.
  6. Petugas menyerahkan dokumen kelulusan kepada pemohon.
  7. Pelayanan selesai.

3. Jangka Waktu Pelayanan

5–10 menit per pemohon apabila seluruh persyaratan lengkap.

4. Biaya/Tarif

GRATIS (Tidak Dipungut Biaya).

5. Produk Pelayanan

  • Ijazah.
  • Surat Keterangan Lulus (SKL).
  • Transkrip Nilai/Daftar Nilai.
  • Dokumen kelulusan lainnya sesuai ketentuan.

6. Sarana dan Prasarana

  • Ruang Tata Usaha.
  • Meja pelayanan.
  • Komputer.
  • Buku tanda terima.
  • Lemari arsip dokumen.
  • Ruang tunggu.

7. Kompetensi Pelaksana

Petugas mampu:

  • Memahami administrasi kelulusan.
  • Memverifikasi identitas pemohon.
  • Memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional.

8. Pengawasan Internal

Dilaksanakan oleh:

  • Kepala Tata Usaha.
  • Kepala Sekolah.

9. Penanganan Pengaduan

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

  • Ruang Tata Usaha.
  • Kotak saran.
  • Nomor layanan sekolah.
  • Email resmi sekolah.
  • Website sekolah.

10. Jaminan Pelayanan

Sekolah menjamin pelayanan:

  • Cepat.
  • Tepat.
  • Transparan.
  • Ramah.
  • Aman.
  • Tanpa pungutan liar.

11. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

Sekolah menjamin:

  • Dokumen asli diserahkan kepada pihak yang berhak.
  • Kerahasiaan data peserta didik terjaga.
  • Dokumen tersimpan dengan aman sebelum diserahkan.

12. Evaluasi Kinerja Pelaksana

Evaluasi dilakukan secara berkala melalui:

  • Monitoring Kepala Sekolah.
  • Evaluasi Tata Usaha.
  • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Pengaduan

Berikut ini Link Pengaduan Link Pengaduan

13/07/2026 07:09 - Oleh Administrator - Dilihat 16 kali
Survey Kepuasan Masyarakat

Berikut ini adalah Link Pengisian Survey Kepuasan Masyarakat Link Survey Kepuasan Masyarakat

13/07/2026 07:08 - Oleh Administrator - Dilihat 18 kali
MAKLUMAT PELAYANAN

10/07/2026 19:00 - Oleh Administrator - Dilihat 41 kali
PELAYANAN PERIZINAN SISWA

Unit Pelaksana Wali Kelas, Guru Bimbingan dan Konseling (BK), dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Produk Layanan Surat Izin Siswa dan Persetujuan Izin Tidak Mengikuti Kegiatan Pem

02/07/2026 22:03 - Oleh Administrator - Dilihat 61 kali
PELAYANAN KONSELING SISWA

Unit Pelaksana Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMPN 1 Ringinrejo Produk Layanan Layanan Konseling Individu, Konseling Kelompok, Bimbingan Belajar, Bimbingan Karier, Bimbingan Sosial,

02/07/2026 21:56 - Oleh Administrator - Dilihat 64 kali
Youtube